Kolaborasi Jadi Kunci Manajemen Risiko SPBE

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Ketua Tim Koordinasi Sistem Pemerintah Elektronik (SPBE) Nasional mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan manajemen risiko SPBE. Penerapan manajemen risiko SPBE menjadi sangat penting sebagai pendukung dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. 

Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan jika kolaborasi yang kuat di antara pemangku kepentingan merupakan kunci sukses pelaksanaan manajemen risiko SPBE. Tidak hanya unit kerja yang memiliki fungsi pengelolaan TIK, tetapi juga semua unit kerja yang terkait dengan pemanfaatan layanan SPBE hendaknya menerapkan manajemen risiko SPBE. 

“Perlu dilakukan kolaborasi dengan Inspektorat yang memiliki peran penting untuk melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan manajemen risiko SPBE,” katanya saat membuka kegiatan Ajang Komunikasi dan Sosialisasi (AKSI) SPBE secara virtual, Rabu (20/05). 

Rini menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko SPBE bertujuan untuk memberikan dasar yang kuat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan dan meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE. Selain itu, penerapan manajemen risiko bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi ASN. 

Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Penanganan Risiko, Tata Kelola, dan Budaya Sadar Risiko’ ini, ia berharap agar manajemen risiko SPBE dapat diimplementasikan dengan baik. Untuk itu diperlukan tata kelola manajemen risiko SPBE yang bersifat dinamis dalam merespon perubahan lingkungan internal dan eksternal instansi pemerintah. 

Tata kelola manajemen risiko SPBE merupakan mekanisme untuk mengatur tugas-tugas dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan manajemen risiko SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah. Efektifitas tata kelola manajemen risiko SPBE sangat tergantung pada struktur manajemen risiko SPBE yang dibangun secara ex-officio, pelaksanaan tugas dari setiap pemangku kepentingan pada struktur tersebut, dan pelaksanaan budaya sadar risiko SPBE. 

"Setelah mengikuti acara ini, diharapkan Bapak/Ibu semua dapat menerapkan manajemen risiko di instansi masing-masing, dan semoga “AKSI SPBE” ini dapat bermanfaat dan meningkatkan pengetahuan pegawai ASN di bidang SPBE, sehingga mampu menyalakan semangat dan tekad kita untuk senantiasa menggerakkan reformasi birokrasi berbasis SPBE yang terpadu,” pungkasnya.

Pada closing speech, Wakil Rektor Bidang Riset, Inivasi, dan Kerjasama Universitas Telkom Rina Pudji Astuti menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian PANRB, karena telah dipercaya untuk dapat terlibat dalam kegiatan AKSI SPBE yang telah dilakukan sebanyak tiga kali yakni pada 6, 13, dan 20 Mei 2020. 

Sejauh ini Telkom University telah banyak bekerja sama dengan instansi pemerintah, diantaranya dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan mengembangkan Artificial Intelligence (AI), serta Kementerian Perindustrian dalam digitalisasi kawasan industri.(p/ab)